Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Cukup Lewat AKSEL by Bank Kalsel

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dan praktis. Masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor Samsat karena pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel menggunakan smartphone.

Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya dengan cepat, aman, dan dapat dilakukan kapan saja tanpa harus datang langsung ke loket pembayaran.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Adapun langkah pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi AKSEL by Bank Kalsel cukup sederhana. Pengguna terlebih dahulu masuk ke aplikasi AKSEL, kemudian memilih menu atau ikon SAMSAT pada halaman utama.

Selanjutnya, wajib pajak diminta memasukkan data kendaraan yang diperlukan, yakni nomor polisi kendaraan dan nomor rangka. Setelah data ditampilkan, pengguna dapat melakukan pengecekan kembali untuk memastikan seluruh informasi telah sesuai.

Tahap berikutnya adalah melakukan konfirmasi transaksi dan memasukkan PIN AKSEL sebagai bentuk verifikasi keamanan. Jika transaksi berhasil, bukti pembayaran dapat disimpan untuk keperluan pencetakan notice pajak kendaraan.

Bank Kalsel mengingatkan bahwa pencetakan notice pajak dapat dilakukan sesuai periode yang tertera pada struk pembayaran. Saat melakukan pencetakan, wajib pajak perlu membawa KTP dan bukti pembayaran yang telah disimpan.

Meski demikian, layanan pembayaran pajak kendaraan melalui AKSEL saat ini hanya berlaku untuk kendaraan yang masih berada dalam masa pembayaran normal. Untuk pajak kendaraan yang telah melewati batas jatuh tempo, pembayaran masih harus dilakukan secara langsung melalui kantor Samsat terdekat.

Melalui inovasi digital ini, Bank Kalsel terus berupaya menghadirkan layanan transaksi yang lebih mudah dan efisien, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi bagi masyarakat.

Editor: Aditya

Pos terkait