APBD Perubahan 2026 Banjarmasin disepakati, Anggaran Naik Rp 66 miliar

Persetujuan bersama Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Banjarmasin Tahun 2026, antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Banjarmasin.

Wartaniaga.com,Banjarmasin – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Banjarmasin Tahun 2026 akhirnya mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Banjarmasin.

Persetujuan tersebut dituangkan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD bersama Pemko Banjarmasin, Senin siang (14/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, postur APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan dibandingkan anggaran murni.

Kenaikannya disebut mencapai sekitar Rp66 miliar, dengan total anggaran setelah perubahan berada di kisaran Rp 2,6 triliun.

Setelah persetujuan bersama tercapai, perhatian kini beralih pada tahap pelaksanaan. Pemko Banjarmasin berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat direalisasikan secara maksimal dan pekerjaan yang menggunakan anggaran perubahan bisa diselesaikan tepat waktu.

Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR, mengatakan Pemko dan DPRD telah bersama-sama menyepakati perubahan anggaran tersebut. Selanjutnya, dokumen tersebut masih harus melalui proses di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Yamin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak lagi menunda pekerjaan dan segera memprioritaskan program yang telah ditetapkan.

“Kita sudah bersama-sama menyepakati, dan intinya tinggal di provinsi. Kita berharap di sisa waktu ini kepada SKPD agar memprioritaskan apa yang sudah direncanakan, dan pekerjaan itu tidak lebih dari waktu yang disepakati. Kalau bisa di Desember rampung semua,” ujarnya.

Menurutnya, waktu pelaksanaan yang tersisa harus dimanfaatkan secara efektif agar program prioritas pemerintah daerah tidak terkendala hingga akhir tahun anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Mathari, berharap proses evaluasi dan persetujuan di tingkat provinsi dapat segera diselesaikan sehingga APBD Perubahan 2026 bisa langsung dijalankan.

“Mudah-mudahan segera disepakati di provinsi dan dijalankan sebagaimana mestinya. Paling tidak di APBD perubahan ini bukan semata-mata pergeseran dan penambahan semata, tapi ini berdasarkan prioritas dan program yang sudah disusun Pemko agar bisa dijalankan sesuai dengan apa yang direncanakan,” pungkasnya.

Editor :Hariyadi

Pos terkait