Musrenbang RPJMD 2025-2029, Sebagai Langkah Mewujudkan Pembangunan Lima Tahun Kedepan di Kotabaru

Wartaniaga.com,Kotabaru-Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029 di Ruang rapat Bappeda lantai 3, Selasa (6/5).

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan.

Pelaksanaannya, acara ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk lima tahun kedepan dengan mengacu pada visi kita bersama yaitu “Kotabaru hebat,Maju dan Berkelanjutan”.

Dilanjutkannya, untuk mewujudkan visi tersebut maka harus menjalankan empat misi utama yaitu membangun daya saing serta sumber daya manusia yang berkarakter unggul dan kreatif.

Alasannya, guna meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui revitalisasi potensi unggulan lokal dan inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat, menguatkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan guna memastikan efektivitas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel, dan membangun infrastruktur daerah yang merata dan berkeadilan untuk mendukung ketahanan wilayah serta kelestarian lingkungan yang berkelanjutan.

“Saya mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dalam diskusi dan perencanaan ini dengan kerjasama yang solid antara pemerintah, masyarakat dan sektor swasta, saya yakin kita bisa membawa kotabaru ke arah yang lebih maju, sejahtera dan berdaya saing tinggi,” yakinkannya.

Sementara, Ketua DPRD Suwanti menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun kedepan.

Dimana lanjutnya, dengan perencanaan harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Ditambahkannya, RPJMD Kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman. Pertama, rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Kedua, rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten kotabaru tahun 2024-2043.

Penyusunan RPJMD Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi kalsel tahun 2024-2043.

“Kami berharap dengan Kotabaru Hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan. Terwujudnya Kotabaru Hebat, Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh dan ini perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional,” harapnya.

Reporter: Anaq.

Pos terkait