Pansus II DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dengan Dinas PMPTSP

Ketua Pansus II, H. Jahrian Pimpin Rapat Bahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat kerja membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal.

Kegiatan ini berlangsung diikuti oleh Biro Hukum dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP). Kehadiran mereka sangat penting untuk membahas Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal secara komprehensif.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus II, H. Jahrian, dalam sambutannya mengatakan bahwa Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas. “Hal ini agar investor lebih tertarik berinvestasi di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

“Dengan adanya kepastian hukum, kita semua bisa berinvestasi di Kalimantan Selatan dengan aman. Sehingga, investor yang masuk jadi tertarik,” tambah H. Jahrian.

Editor: Aditya

Pos terkait