PT MMI Bakal Bertanggungjawab Atas Dampak Aktivitas Pertambangan

Dirut PT MMI Yudha Ramon ( Tengah) Saat Pertemuan Dengan DPRD Kalsel Melalui Komisi III dan Warga Serta Instansi Terkait

Wartaniaga.com, Banjarmasin- PT Merge Mining Industri (MMI) komitmen bertanggungjawab atas segala dampat yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Rantau Bakula Kabupaten Banjar RT 03 dan sebagian RT 04.

Direktur Utama PT MMI, Yudha Ramon menjelaskan PT MMI berusaha untuk tetap dalam koridor regulasi usaha pertambangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kami rutin menerima sidak atau kunjungan mendadak evaluasi dari instansi terkait, Kami sangat terbuka dan mendukung penyelesaian permasalahan ini,” ucapnya usai pertemuan dengan warga Desa Rantau Bakula dan sejumlah Instansi terkait di Rumah Wakil Rakyat Kalimantan Selatan, Rabu (27/2/25).

Ia mengatakan terdapat 29 Kepala Keluarga yang melapor tentang dampak aktivitas pertambangan PT MMI. PT MMI selalu berupaya untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan.

“Kami selalu berupaya mengantisipasi dampak yang ditimbulkan, akan tetapi tingkat kepuasa berbeda-beda, kami akan berdiskusi Kembali,” ujarnya.

Selan itu, ia menjelaskan PT MMI menggunakan metode tambang Bawah tanah, yang memiliki kerumitan tersendiri dan alat yang digunakan berasal ari china, oleh karena itu tenaga asing juga ada yang berasal dari cina, kedepan dirinya berharap tenaga ahli local dapat meningkatkan kemampuan untuk mengoprasikan peralatan tersebut.

Perlu diketahui warga Desa Rantau bakula mengeluhkan pencemaran air bersih, keretakan tembok rumah, kebisingan suara, matinya tanaman, serta meningkatnya kasus ISPA dan penyakit kulit. Selain itu, pencemaran air limbah dari settling pond juga dikhawatirkan merusak kualitas lingkungan akibat aktivitas PT MMI.

Salah satu warga Desa Rantau Bakula, Pariyon mengatakan ingin minta ganti rugi atas aktivitas tambang PT MMI yang teralu dekat dengan pemukiman warga. “Intinya saya minta ganti rugi, selama ini menjadi korban tambang asing,” tegasnya.

“Bising siang malam, debu, limbah,hingga kayu jati dan karet mati. Belakang rumah saya dilewati alat berat atau tronton, tumpukan batubara ada, debu bertebaran,”

Dirinya merasa senang atas inisiasi penyelesaian masalah dengan pembentukan tim investigasi yang dilakukan oleh DPRD Kalsel dan pihak terekait yang selama ini membantu.

Menanggapi permaslahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., berharap ada solusi terbaik yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga melindungi hak-hak masyarakat.

“Kami ingin ada keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Masyarakat harus tetap mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Kartoyo menegaskan posisinya berdiri bersama masyarakat dalam kasus permasalahan ini, namun tetap menghormati perusahaan yang beroperasi secara legal.

“Dengan adanya investigasi langsung, diharapkan semuanya akan terang benderang. Sejatinya, menurutnya, dengan hadirnya investor dan perusahaan yang berperasi di Kalsel, masyarakat harus turut merasakan manfaatnya, bukan sebaliknya,” imbuhnya.

Editor: Aditya

 

Pos terkait