Wartaniaga.com, Banjarmasin- Visi Nusantara Kalimantan Selatan berikan antensi khusus terhadap potensi kecurangan pemilihan kepala daerah Kalsel, terutama pada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua Visi Nusantara Kalimantan Selatan Arifin Muhamad menjelaskan hasil pengamatan dilapangan terkait dengan situasi dan perkembangan perhelatan pesta rakyat yang akan dilksanakan pada tanggal 27 November mendatang. Ada beberapa faktor yang yang menjadi konsentrasi dari Visi Nusantara Kalimantan selaku Pemantau Pemilukada serentak tahun 2024 yakni diantaranya jumlah DPT yang telah ditetapkan dan desas-desus upaya pengkondisian suara melalui petugas PPK di tingkat kecamatan untuk memenangkan pasangan calon tertentu.
“Kami mempelajari DPT pada saat Pemilihan Legislative dan Pemilihan Presiden jumlah DPT Provinsi Kalimantan Selatan jumlahnya sebanyak 3.025.220 Pemilih, sedangkan DPT dalam Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, dalam waktu yang tidak lama terjadi kenaikan menjadi 3.041.499 Pemilih, jumlah inipun mengalami penurunan dari DPS sebanyak 4.442 Pemilih.
Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kometar apapun dari Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan terkait dengan jumlah DPT ini, sehingga diasumsikan datanya sudah benar seperti adanya, akan tetapi hal tersebut tetap harus pantau bersama, terhadap pelaksanaannya terutama pada saat dilakukan Rekapitulasi ditingkat Kecamatan oleh PPK.
Lanjut ia menjabarkan pada saat rekapitulasi ditingkat KPPS, semua saksi dan warga dapat melihat langsung proses Rekapitulasi yang nantinya akan dituangkan didalam C Hasil dan C Salinan, sedangkan pada saat rekapitulasi ditingkat Kecamatan yang hadir hanya saksi dari setiap Paslon dan Panwas Kecamatan, yang dalam perakteknya seringkali saksi dan Panwascam tidak membawa tabulasi dari setiap TPS di Desa/Kelurahan, sehingga apapun yang disampaikan oleh PPS pada akhirnya itulah yang diaminkan dan dibenarkan dan masuk kedalam Form D Hasil Kecamatan.
“Saat rekapitulasi inilah sering terjadi pat gulipat suara, baik itu penambahan maupun pengurangan suara, yang disebutkan dengan yang ditulis dalam D Hasil Kecamatan berbeda, modus seperti ini sering terjadi pada saat rekapitulasi ditingkat kecamatan sebagaimana Penelusuran kami dari beberapa Putusan Mahkamah Konstitusi,” bebernya.
Lebih Lanjut, kejadian ang dilakukan oleh Oknum PPK pada saat Pemilihan Legislatif dan Pilpres berpotensi terulang kembali pada momen Pilakada 2024. Gosip-gosip tidak sedap mulai berseliweran mulai dari obrolan warung kopi maupun pada tataran elite politik yang ada di kalsel, bahwa beberapa Oknum PPK akan di arahkan untuk melakukan upaya-upaya curang guna memenangkan suara Pasangan Calon tertentu.
“Ini masih bersifat informasi awal namun belum dapat kami buktikan kebenarannya. meskipun demikian, hal ini perlu kita antisipasi dan amati secara seksama. pasang mata dan telinga, amati setiap upaya-upaya mencurangi hasil suara rakyat, karena tentu kita tidak ingin hal-hal yang mencoreng kesucian demokrasi terulang lagi pada saat Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota,” jelasnya.
Bahwa berdasarkan uraian sebagaimana tersebut diatas, maka dengan ini kami Visi Nusantara Kalimantan Selatan selaku Pemantau Pemilu Terdaftar di KPU Provinsi Kalimantan Selatan dengan ini menghimbau:
Petama, Menghimbau kepada Seluruh Pasangan Calon Kepala Daerah Baik itu Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota agar tidak merusak Pesta Demokrasi ini dengan melakukan Kerjasama untuk melakukan kecurangan dengan melibatkan PPK sebagai bagian dari TIM Sukses;
Kedua, Menghimbau kepada semua Lapisan Masyarakat Kalimantan Selatan agar ikut mengawasi setiap tindak tanduk dari Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK di Kecamatannya masing-masing agar yang bersangkutan menjaga netralitas dan Indepensinya;
Ketiga, Menghimbau kepada KPU dan Bawaslu agar meningkatkan Pengawasan kepada Jajaran yang dibawahnya sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dapat berlangsung dengan prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil;
Keempat, Menghimbau kepada semua lapisan yang melihat prilaku PPK yang tidak Netral dan bermaskud untuk memenangkan Paslon Tertentu agar segera menghubungi kami agar dapat dengan cepat ditindaklanjuti.
Editor : Aditya