Wartaniaga.com, Banjarbaru – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghantui Kota Banjarbaru seiring memasuki musim kemarau. Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru bergerak cepat dengan menetapkan Status Siaga Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Kekeringan Tahun 2026.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang dipimpin langsung Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, di Aula Gawi Sabarataan, Kamis (16/7).
Penetapan status siaga merupakan langkah antisipatif pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla dan kekeringan selama musim kemarau. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan di Kalimantan Selatan.
Walikota Banjarbaru, menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan TNI, Polri, dunia usaha, relawan, hingga masyarakat.
“Hari ini kita sepakat menetapkan status siaga karhutla untuk Kota Banjarbaru. Yang paling penting adalah bagaimana kita terus menjaga sinergi dan kolaborasi seluruh pihak agar upaya pencegahan maupun penanganan berjalan maksimal,” ujar Lisa.
Lisa mengungkapkan, keputusan tersebut tidak hanya mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tetapi juga berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang menunjukkan telah terdeteksi tiga titik panas (hotspot) di wilayah Kota Banjarbaru.
Dari sejumlah wilayah yang dipantau, Kecamatan Cempaka menjadi kawasan yang paling rawan terjadi kebakaran lahan.
Temuan tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Banjarbaru dalam waktu dekat akan menggelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla serta mengaktifkan posko-posko terpadu sebagai pusat koordinasi penanganan apabila terjadi kebakaran.
Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap upaya pencegahan dapat dilakukan lebih efektif sehingga risiko karhutla dan kekeringan selama musim kemarau 2026 dapat diminimalkan, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Editor : Eddy Dharmawan



















