Wartaniaga.com, Banjarmasin- Berhasil mengendalikan inflasi ternyata tak hanya berdampak pada harga berbagai kebutuhan pokok yang terjangkau di di kota berjuluk seribu sungai.
Namun, kesuksesan ini juga juga mendapat penilaian baik dari pemerintah pusat. Walhasil, Pemkot Banjarmasin mendapatkan apresiasi berupa dana hibah lebih dari 5 miliar.
Melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Banjarmasin dinyatakan mendapatkan penghargaan kinerja tahun berjalan, kategori pengendalian inflasi daerah periode pertama, menurut provinsi/kabupaten/kota.
Setidaknya ada 50 kota terdiri dari kabupaten, kota dan provinsi yang mendapatkan apresiasi berupa dana hibah sebesar Rp5.7 miliar.
Menurut Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina, bantuan dana insentif ini merupakan sebuah wujud apresiasi pemerintah pusat yang telah menilai upaya Pemko Banjarmasin dalam pengendalian inflasi beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah Pemko Banjarmasin mendapatkan dana insentif fiscal untuk pengendalian inflasi. Penghargaan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap pemerintah kota melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Banjarmasin, sehingga dana sebesar Rp5,7 miliar,” ujarnya, Selasa (16/07)
Dana tersebut, lanjutnya, akan digunakan Pemko Banjarmasin untuk memperlancar jalanya pembangunan di Bumi Kayuh Baimbai.
“Jadi dana tersebut akan dimasukan ke kas daerah, selanjutnya dimasukan ke anggaran perubahan, sehingga nantinya anggaran ini bisa digunakan untuk pembangunan di Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, H Ibnu Sina juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait yang terlibat langsung dalam pengendalian inflasi.
“Terima kasih banyak untuk stakeholder di kota Banjarmasin yang membantu dalam pengendalian inflasi sehingga kita mendapatkan apresiasi ini,” tutup Walikota Banjarmasin dua periode ini.
Editor : Fairuz Reza