Wartaniaga.com. Amuntai – Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel), Sahbirin Noor yang akrab disapa Paman Birin, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sebanyak 214 Kepala Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang bertempat di Aula KH DR Idham Chalid, Amuntai, Rabu, (26/6).
Dimana masa jabatan Kepala Desa di Kabupaten HSU sebelumnya pada tanggal 26 Desember 2018 s/d 26 Desember 2024 kini, diperpanjang sampai 26 Desember 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel H Supian HK, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, Raudatul Jannah, Penjabat(Pj). Bupati HSU, Zakly Asswan, Ketua TP PKK HSU, Gusti Elvira Riana Dewi Sari, Sekretaris Daerah(Sekda) HSU, Adi Lesmana, Asisten, Staf Ahli, para Camat dan Lurah.
Paman Birin, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Desa di Kabupaten HSU yang hari ini resmi diperpanjang masa jabatannya atas kinerja yang saudara-saudari tunjukkan sebagai kepala desa selama ini.
“Perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah yang harus saudara-saudari emban dengan penuh tanggung jawab atas sebuah kebijakan yang sangat sungguh merakyat dari bapak Presiden kita Joko Widodo,”ucapnya.
Ia menyebut, pencapaian dan kerja keras serta komitmen dalam menjalankan tugas dalam memajukan desa telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten HSU serta Provinsi Kalimantan Selatan Babussalam secara keseluruhan.
Gubernur berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang berhadir untuk dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk menjadikan kepuasan masyarakat sebagai tolak ukur utama keberhasilan.
“Teruslah berinovasi dan memberikan pelayanan yang cepat, efesien dan transparan. Lanjutkan program program pembangunan yang telah berjalan dengan baik dan pastikan ada kesinambungan dan peningkatan dari seluruhnya,” katanya.
“Jangan ragu untuk melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan. Tingkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa dan libatkan seluruh elemen masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan,” tambah Paman Birin.
Dirinya menambahkan, dalam mengelola keuangan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar menggunakan dana desa seefektif dan seefisien mungkin untuk kesejahteraan masyarakat desa Kabupaten HSU agar menjaga kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dengan mengedepankan integritas dalam mengambil sebuah kebijakan.
“Mari kita tetap menjaga semangat dan komitmen dengan tidak terjebak dalam zona nyaman saja tetapi perpanjangan masa jabatan bukan berarti saudara-saudari sekalian bisa bersantai santai justru ini adalah momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan pencapaian. Dan ini tentunya untuk kesejahteraan wilayah desa Kabupaten HSU, “Tuturnya.
Paman Birin, berharap, agar terus menggali dan mencari terobosan – terobosan kreatif untuk meningkatkan pendapatan asli desa terus kembangkan Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) jika ada. Sehingga, dapat menjadi moto penggerak ekonomi masyarakat.
“Jadikan perpanjangan masa jabatan ini sebagai bahan untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi desa. Jangan lupa untuk mengkomunikasikan pencapaian program – program desa kepada masyarakat. Karena komunikasi program desa akan meningkatksn kepercayaan dan dukungan masyarakat,” jelas Paman Birin
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya