Tertunggak Iuran BPJS Kesehatan ? Bisa Dicicil

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin, Asram saat diwawancarai sejumlah wartawan

Wartaniaga.com, Banjarmasin- BPJS kesehatan kini menghadirkan Program Pembayaran Bertahab (REHAB). Program ini diperuntukan bagi peserta JKN Kesehatan yang memiliki tunggakan dengan usia 4 sampai dengan 24 bulan untuk dapat dibayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan.

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asram sebanyak 216.000 lebih peserta JKN Kesehatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tertunggak iurannya.

“Kami mencatat sebanyak 216.331 peserta JKN kesehatan di Kalsel bermasalah terhadap iuran. Mulai tunggakan yang hanya beberapa bulan hingga tahunan” katanya saat Media Gathering di Banjarmasin, Rabu (26/06) sore.

Dikatakannya program ini berlaku bagi peserta yang menunggak mulai dari 4 bulan sampai 24 bulan atau 2 tahun.

“Bagi mereka yang menunggak iuran selama 2 tahun hanya membayar menjadi 1 tahun dan dibayar secara cicilan. Ini insentif dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah peserta,” jelas Asmar.

Ia juga mengungkap saat ini ada 3.000 lebih peserta JKN kesehatan di Kalsel telah mengikuti program rehab tersebut.

Meski demikian ia mengaku jumlah tersebut masih sangat jauh dari target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan program ini.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh peserta Mandiri yang saat masih mengalami masalah pembayaran JKN Kesehatannya,” tutupnya.

Reporter : Sulaiman
Editor : Edhy Darmawan

Pos terkait

banner 468x60