Wartaniaga.com, Amuntai – Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Tingkat Kecamatan. Bertempat di Kecamatan Amuntai Utara. Selasa, (20/02/2024).
Kegiatan ini melibatkan 26 desa dengan total 74 TPS ditambah 1 TPS Loksus (Lokasi Khusus) berjumlah 75 TPS di Kecamatan Amuntai Utara. Hingga saat ini, sejumlah desa telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara. Namun, masih terdapat beberapa desa yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.
Adapun pelaksanaan rapat pleno di Kecamatan Amuntai Utara ini dimulai dari tanggal 18-21 Februari 2024 selama 4 hari.
Sekretaris Camat Amuntai Utara, Rahman Hakim, S. Sos mengatakan, tujuan diadakannya rapat pleno ini untuk mencocokkan data dari hasil di TPS sama direkap, kalau ada terjadi selisih atau tidak sesuai hitungannya.
“Kalau ada permasalahan nanti dimusyawarahkan dengan PPK, PPS dan tim sukses masing-masing supaya beres. Supaya bisa mendapatkan hasil yang baik dengan jumlah hitungan yang pas dalam rapat pleno ini, “Ujarnya.
Ia berharap, semoga hasil rapat pleno ini bisa mendapatkan hasil yang baik dan tidak ada permasalahan.
Sementara PPK Amuntai Utara, Murdani mengatakan, dalam rapat pleno ditingkat Kecamatan ini mempertemukan para saksi di TPS untuk menyelesaikan kalau ada suatu permasalahan.
Ia menyebut, dalam rapat pleno ini biasanya memang ada terjadi kesalahan, tapi kesalahan ini adalah suatu hal yang biasa dengan artian human error.
“Karena batas waktu penulisannya itu rata-rata kesalahan itu memang ada. Dan itu cuma di C – Hasil Salinan. Karena di C – hasil salinan itulah sebenarnya data yang ada di TPS yang diberikan kepada saksi dan PPK maupun ke PPS kemungkinan bisa mengalami kesalahan penulisan, ” Jelasnya.
Dia berharap, dalam rapat pleno ditingkat Kecamatan tersebut para saksi sudah membuka catatan untuk menyandingkan data dari tingkat bawah. Dan semua permasalahan atau kesalahpahaman bisa diatasi.
“Kemungkinan pada tengah malam ini sudah selesai rapat pleno ini. Karena dalam 1 desa terdapat 5 TPS rata-rata 1 TPS memerlukan waktu 1 jam untuk menyandingkan data,” ujarnya.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Fairuz Reza