Sekdako Ajak Guru Ajarkan Murid tentang Sang Rasulullah

Sekdako H Said Abdullah saat memberikan arahan diacara sosialisasi penganggaran insentif (foto: MedCenBjb)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Adanya temuan BPK RI terkait penganggaran insentif Guru dan Tenaga Kependidikan Non ASN bagi Lembaga binaan Kementerian Agama dianggap di luar kewenangan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

Untuk itu, diadakanlah Sosialisasi Mekanisme Perubahan Pembayaran Tambahan Penghasilan, bertempat di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Senin (22/1).

BPK RI sepakat bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru boleh memberikan perhatian kepada organisasi keagamaan sebagaimana yang sudah dilaksanakan, dengan catatan mengikuti aturan yang berlaku.

Pembebanan anggaran yang sebelumnya dari Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, kini dilimpahkan ke-Bagian Kesra Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Dedy Sutoyo menyampaikan harapan kepada pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN untuk selalu memperhatikan tentang pendidikan Agama kepada anak pendidik di SD dan SMP.

“Kami mohon bantu buhan pian (kelompok anda) selalu memberikan pembelajaran tentang agama, dengan sama-sama memperhatikan umat Rasulullah,” ucap Dedsu sapaan akrab Kadisdik kota Banjarbaru ini.

Diterangjan untuk alur mekanisme perubahan pembayaran tambahan penghasilan/insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN yaitu, Dinas Pendidikan melalui verifikasi data penerima.

Khusus TPA/TPQ sesuai dengan PKS wajib melaksanakan tugas pada satuan pendidikan binaan Dinas Pendidikan (SD/SMP) Negeri.

Selanjutnya, data fix akan diserahkan ke Bagian Kesra untuk ditindaklanjuti. Kemudian alur terakhir Bagian Kesra akan membayarkan secara transfer (non tunai) melalui bank daerah kepada penerima.

“Sedangkan yang menerima pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN binaan Kementerian Agama bertugas pada Satuan Pendidikan/Lembaga yakni, Pondok Pesantren, RA/Madrasah Ibtidaiyah atau Madrasah Tsanawiah, Madrasah Diniyah, Taman Pendidikan Al Quran, Rumah Tahfiz Quran, Majelis Taklim dan Badan Musyawarah Gereja (Bamag),” jelas Dedsu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah dalam arahannya mengatakan, Wali Kota Banjarbaru juga menginginkan agar di SD dan SMP Kota Banjarbaru bisa menguasai Bahasa Arab.

“Betul-betul kita ajarkan akhlak, tauhid dan fikih yang diajarkan sesuai kitab. Ajarkan kepada murid kita tentang Sang Rasulullah dan kewajiban-kewajiban lainnya,” tandas Said Abdullah.

Editor: Eddy Dharmawan

Pos terkait

banner 468x60