DLH Kotabaru Sosialisasi Sifoling untuk Permudah Perusahaan Pelaporan Lingkungan

SOSIALISASI: Saat berlangsungnya Sosialisai Sifoling yang diadakan Dinas Lingkungan Hidup Kotabaru.

Wartaniaga.com,Kotabaru- Pemkab Kotabaru melalui Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) mensosialisasikan
Sistem Informasi Lingkungan untuk mempermudah Laporan Pengelolaan Lingkungan (Sifoling) di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat, (20/10/2023).

Dalam sosialisasi tersebut Sifoling ini mrerupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Sekretaris Daerah H Said Akhmad, dalam sambutanya berharap, dengan aplikasi yang disosialisasikan ini tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya.

“Kita bisa manfaatkan dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas ini dengan terobosan baru agar sistem pelaporan lingkungan ini lebih efektif dan efisien dengan didukung infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” jelasnya.

Sedangkan, Kadis Lingkungan Hidup Kotabaru, H M Maulidiansyah, menambahkan Aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah pelaporan lingkungan di Kotabaru.

Supaya tambahnya beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan bisa terbantukan.

“Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi,” jelasnya.

Reporter: Anaq

Editor:Reza Fahlevi

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60