Pengamat : Spanduk Caleg Ganggu Keindahan Kota

Dr Subhan Syarief

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Sejumlah atribut kampanye dan spanduk caleg yang dipasang di beberapa sudut kota Banjarmasin dinilai menganggu keindahan kota.

Tak sedikit spanduk, poster dan baligho tersebut dipasang tanpa mengindahkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Pengamat Tata Kota, Dr H Subhan Syarief menilai persoalan ini selalu terjadi di semua daerah, termasuk kota Banjarmasin menjelang pesta demokrasi seperti sekarang ini.

Arsitek Senior dari Ikatan Arsitek Indonesia ( IAI) Kalsel ini mengatakan, prinsipnya, reklame baik yang bersifat politik maupun komersial berfungsi sebagai informasi publik. Sehingga,pemasangan atribut kampanye pun harus memperhatikan kepentingan masyarakat.

” Atribut kampenye baik spanduk, poster atau baligho yang berantakan jelas akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi menghilangkan karakter kota,” katanya, Jum’at (25/8).

Untuk itu, menurutnya harus ada ketegasan dari Pemkot Banjarmasin dan aparat penegak hukum untuk menertibtkan.

” Paling tidak ada surat edaran atau Peraturan Walikota sebagai dasar hukum agar spanduk dan atribut kampanye tidak dipasang sembarangan,” ujarnya.

Subhan sependapat jika atribut kampanye, spanduk, poster dan baligho caleg dikenai pajak.

” Kalau ada aturannya yang jelas bisa saja ditarik pajak berupa retribusi sehingga menjadi pemasukan bagi kas daerah,” ucapnya.

Bukan itu, Pemkot Banjarmasin juga bisa membuat aturan zonasi, jangka waktu tayang hingga ukuran.

” Intinya pemerintah harus bertindak cepat dan tegas agar atribut kampanye ini tidak merusak keindahan kota dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutup Subhan.

Editor : Edhy Darmawan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60