Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Hukum dari Kementerian Hukum RI, Bukti Tata Kelola Pemerintahan Makin Kuat

Walikota Hj Lisa Halaby saat menerima penghargaan dari Kemenhum RI (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis kepastian dan ketaatan hukum kembali membuahkan prestasi. Dua penghargaan sekaligus berhasil diraih dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, menegaskan keseriusan Banjarbaru dalam memperkuat reformasi hukum dan keterbukaan informasi hukum.

Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih melalui Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Kategori Istimewa, serta Penilaian Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026 yang menempatkan Kota Banjarbaru di Peringkat II dengan predikat Sangat Baik (AA) dan nilai 91.

Penghargaan tersebut diserahkan saat Walikota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, mengikuti Apel Pagi Peringatan Hari Pengayoman dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Kalimantan Selatan, Rabu (19/8).

Capaian ini bukan sekadar tambahan deretan penghargaan bagi Kota Banjarbaru. Lebih dari itu, prestasi tersebut menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan landasan hukum yang kuat, tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Walikota Lisa menyampaikan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru berkomitmen penuh dan aktif berpartisipasi dalam menegakkan kedaulatan hukum di wilayah Kalimantan Selatan. Semoga capaian ini dapat terus kita pertahankan dan tingkatkan lagi di masa yang akan datang,” ungkapnya.

Predikat Istimewa pada IRH menjadi penanda atas keberhasilan Banjarbaru dalam mendorong pembenahan sistem hukum di lingkungan pemerintahan. Penilaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi dan tata kelola yang semakin baik, efektif, serta selaras dengan prinsip reformasi birokrasi.

Sementara itu, keberhasilan meraih Peringkat II JDIH dengan nilai 91 dan predikat Sangat Baik (AA) menunjukkan konsistensi Pemkot Banjarbaru dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat.

Penguatan JDIH memiliki peran strategis dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat dan terbuka. Dengan pengelolaan yang baik, masyarakat maupun aparatur pemerintahan dapat memperoleh akses terhadap berbagai produk dan informasi hukum secara lebih mudah, cepat, dan terpercaya.

Dua penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Banjarbaru untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa Banjarbaru EMAS tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik dan pelayanan publik, tetapi juga melalui pemerintahan yang taat hukum, tertib administrasi, dan terbuka terhadap masyarakat.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait