Diskominfo Banjarbaru Gandeng Media, Kerja Sama Publikasi Beralih ke E-Katalog

Kadis Kominfo M Agus Adrian saat menyampaikan kebijakan terbaru Pemkot Banjarbaru dengan mekanisme e-purchasing melalui E-Katalog (Foto : MCBjB)

Wartaniaga.com, Banjarbaru – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat sinergi dengan insan pers. Puluhan perwakilan perusahaan media massa di Kota Banjarbaru dikumpulkan dalam pertemuan strategis di Aula Johan Ariffin Diskominfo Banjarbaru, Kamis (20/8).

Pertemuan berlangsung hangat dengan agenda utama membahas keberlanjutan kerja sama publikasi program dan kegiatan pemerintahan, sekaligus menyosialisasikan perubahan mekanisme pengadaan yang kini beralih ke sistem digital.

Tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih searah dan harmonis antara Pemkot Banjarbaru dengan perusahaan media. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat penyebarluasan informasi pembangunan agar semakin masif, transparan, dan akuntabel.

Salah satu poin penting yang disampaikan adalah kebijakan terbaru Pemkot Banjarbaru terkait pengadaan barang dan jasa. Mulai saat ini, proses pengadaan di lingkungan Pemkot Banjarbaru wajib menggunakan mekanisme e-purchasing melalui Katalog Elektronik (E-Katalog) maupun Toko Daring yang dikembangkan secara resmi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Mekanisme kerja sama publikasi dengan media massa yang selama ini berjalan secara konvensional pun akan disesuaikan dan dialihkan ke dalam sistem E-Katalog.

Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan perubahan tersebut merupakan konsekuensi regulasi sekaligus tuntutan perkembangan zaman.

Menurutnya, mekanisme konvensional sebelumnya membutuhkan tahapan administrasi yang cukup panjang, mulai dari pengajuan dokumen, verifikasi manual hingga proses pencairan. Dengan penerapan E-Katalog, proses tersebut diharapkan menjadi lebih sederhana dan efisien.

“Pertemuan ini sangat penting karena sudah menjadi kewajiban kami di Diskominfo untuk menyampaikan kepada seluruh mitra kerja terkait perubahan bentuk kerja sama ini. Dengan E-Katalog, proses administrasi yang tadinya panjang akan disederhanakan, sehingga proses penyelesaian kontrak publikasi bisa menjadi jauh lebih cepat,” ujar Agus.

Selain digitalisasi mekanisme kerja sama, Diskominfo Banjarbaru juga memaparkan rencana penataan dan pemindahan ruang pers (pressroom) bagi wartawan.

Fasilitas ruang pers yang tersedia saat ini dinilai sudah kurang representatif untuk menunjang mobilitas dan produktivitas jurnalis yang menjalankan tugas peliputan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.

Rencana pembenahan tersebut mendapat respons positif dari kalangan media. Toto, salah satu perwakilan perusahaan media yang hadir, mengapresiasi langkah Diskominfo Banjarbaru dalam menata kembali pola kerja sama dengan insan pers.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mengakomodir kerja sama publikasi, termasuk mekanisme penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Toto.

Ia juga mendukung rencana pembenahan fasilitas kerja bagi wartawan. Menurutnya, keberadaan ruang pers yang lebih representatif menjadi kebutuhan penting, terlebih Banjarbaru kini memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pemerintahan dan aktivitas pembangunan di Kalimantan Selatan.

Toto berharap, ke depan Gedung Pers Banjarbaru dapat menjadi wadah bersama bagi seluruh insan pers sekaligus menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan media.

“Gedung Pers Banjarbaru dapat menjadi wadah bersama bagi seluruh insan pers di Kota Banjarbaru serta merupakan representasi dari keharmonisan antara pemerintah dengan insan pers di Kota Banjarbaru,” pungkasnya.

Editor : Eddy Dharmawan

Pos terkait