Breaking News

UPPD Samsat Martapura Laksanakan Sosialisasi PAP Kepada WajibPajak

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

Wartaniaga.com,BANJAR – Dalam rangka meningkatkan pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP), Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura akan melaksanakan sosialisasi kepada pelanggan wajib pajak.

Hal ini disampaikan, Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli, Kepada Abdi Persada FM, baru – baru tadi.

Zulkifli menyampaikan, dalam rangka meningkatkan PAP diwilayah Kabupaten Banjar, pihaknya selalu melaksanakan intesipikasi dan juga estenpikasi kepada pelanggan wajib pajak, dengan selalu memberikan sosialisasi tentang PAP. Pihaknya juga melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar, dalam rangka untuk menambah wajib pajak diwilayah Kabupaten Banjar.

“Realisasi PAP di Kabupaten Banjar mulai Januari hingga Mei ditahun 2023, mencapai Rp.3,5 Milyar atau dengan persentase sebesar 44,7 persen. Capaian ini terbilang masih rendah, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 8Milyar lebih, hingga akhir tahun, ” Ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Riam Kanan, menjadi penyumbang terbesar Pajak Air Permukaan (PAP), di Kabupaten Banjar, dengan persentase mencapai 89,1 Persen hingga bulan Mei ditahun 2023. Selain PLTA Riam Kanan, PT Air Minum Intan Banjar menduduki posisi kedua penyumbang PAP terbesar, dengan persentase sebesar 7,4 persen.

“Kemudian disusul dari sektor pertambangan 2,6 persen, dan perkebunan 0, 9 persen, $ ungkap Zulkifli.

Ia melanjutkan, dalam rangka meningkatkan PAP diwilayahnya, pihaknya juga terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) No 038, Tahun 2021, untuk menambah pelanggan wajib pajak dibidang PAP, kegiatan jemput bola dilaksanakan dalam rangka sosialisasi tentang Pergub No 038, Tahun 2021. bagi wajib pajak yang belum mengetahui tentang peraturan gubernur tersebut, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi dari pintu ke pintu disetiap perusahaan yang memakai air untuk kegiatan mereka.

“Apabila pelaku perusahaan sudah memahami terkait Pergub No 038, Tahun 2021. Maka kami akan menjadikan mereka sebagai wajib pajak,” Tutup Zulkifli.

 

Reporter: M Rifqi

Kabut Asap, Paman Birin Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga
Kabut Asap, Paman Birin Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga
Wartaniaga.com,Banjarmasin – Kabut asap dalam beberapa bulan terakhir ini menyelimuti berbagai...
Read More
IMG-20231003-WA0000
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemko Banjarbaru Hadirkan Habib Abdullah dari Hadramaut Yaman
Wartaniaga.com, Banjarbaru – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru...
Read More
IMG-20231002-WA0004
Wakapolri Tinjau Bakti Kesehatan Polri Presisi untuk Negeri di Banjarmasin
Wartaniaga.com, Banjarmasin – Wakapolri Komjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH meninjau Bakti Kesehatan...
Read More