Wartaniaga.com, Banjarmasin – Seorang petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin mendapat Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) setelah mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia pada saat melakukan tugasnya.
Santunan berupa uang tunai senilai Rp108.400.000 dan beasiswa sekolah dari TK sampai Perguruan Tinggi untuk dua orang anak korban, yang merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kepada keluarga korban, di Lobi Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/04).
Kemudian, pimpinan bumi kayuh baimbai itu juga menyerahkan Santunan Biaya Perawatan dan Pengobatan Kecelakaan Kerja sebesar Rp81.048.550 kepada seorang petugas Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang juga mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugasnya di lapangan.
Walikota Banjarmasin mengatakan, bahwa selama ini pemerintah kota berkomitmen bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian kepada pekerja rentan sehingga dapat mengurangi beban biaya apabila terjadi kecelakaan kerja.
” Inilah bentuk perhatian kita, dengan angka segini mudah-mudahan bisa mengurangi beban keluarga sehingga ada kepastian terkait dengan biaya hidup, kemudian juga pendidikan anak-anaknya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bantuan sembako dari Bank Kalsel kepada Pasukan Turbo dan Pasukan Aspal Kota Banjarmasin, serta Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada Ketua RT, Ketua RW dan Satgas Kebersihan yang telah meninggal dunia dengan besaran santunan masing-masing Rp42.000.000.
Ibnu Sina berpesan kepada seluruh pekerja rentan agar dapat berhati-hati dalam melaksanakan tugas, karena musibah atau kecelakaan kerja tentu saja tidak bisa diprediksi.
“Kami mengimbau kepada seluruh peserta tetap bekerja dengan sebaik-baiknya, kecelakaan kerja tidak bisa kita prediksi bisa kapan saja terjadi, makanya perlindungan itu perlu dilakukan,” pesannya.
Editor : Aditya