Wartaniaga.com, Banjarmasin – Percepatan penurunan stunting di Kalimantan Selatan (Kalsel) perlu dilakukan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui sinergi berbagai pihak.
Hal tersebut dikemukakan pada jumpa pers bersama antara Bank Indonesia (BI), DPRD Provinsi, Pemerintah Provinsi Kalsel, dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalsel, bertempat di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (10/03).
Isu stunting menjadi perhatian besar Pemerintah, dan strategi untuk menurunkan angka stunting telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.72/2011.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), Kalsel merupakan provinsi dengan angka penurunan prevalensi tertinggi di Indonesia, dari semula 30,0% pada 2021, menjadi 24,6% pada 2022.
Kendati demikian, angka prevalensi stunting di Kalsel masih lebih tinggi daripada rata-rata nasional sebesar 24,4%.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Supian HK mengatakan pihaknya sangat serius menangani masalah stunting.
Saat ini DPRD Provinsi Kalsel tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengatasi masalah stunting.
“Sebelumnya, kami telah melakukan audiensi ke kantor pusat BKKBN dalam rangka percepatan penyusunan Raperda tentang stunting,” sebut Supian.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan BI Kalsel, Wahyu Pratomo, mengatakan dalam sudut pandang makroekonomi, ikhtiar penurunan stunting tidak bisa dipisahkan dari upaya pemberdayaan dan peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.