Terkait Dana Hibah, Bupati : Jangan Ada KKN

Wartaniaga.com, Paringin – Bupati Balangan H Abdul Hadi mengingatkan seluruh penerima dana hibah tahun 2023 dapat menggunakan bantuan tersebut dengan baik dan semaksimal mungkin serta pada koridor yang benar.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Kita ingin penggunaan dana hibah bisa mulus seperti tahun 2022, kita tidak ingin ada KKN”, tegasnya.

Hal tersebut ia sampaikan dalam arahannya pada Sosialisasi Dana Hibah Tahun 2023 di Aula Mayang Maurai, Paringin, Senin (13/2)

Bupati Balangan menghendaki tidak ada satu pun penerima bantuan itu yang berurusan dengan permasalahan hukum.

Bupati Balangan menilai kegiatan sosialisasi tersebut dipandang penting dalam mengedukasi penerima dana hibah agar bisa mempertaggung jawabkan penggunaan bantuan tersebut.

“Jadi melalui kegiatan ini, penerima dana hibah disoalialisasikan persyaratan penggunaan dana hibah, mulai dari tatacara proses pencairan dana hingga pembuatan SPJ”, ujar Bupati

Ia meminta para Camat bisa melakukan pemantauan dan memberikan bimbingan penggunan dana hibah, khususnya tatacara pelaporan atau peng SPJ an penggunaan dana hibah.

“Kita ingin masyarakat bisa memahami dan tidak salah dalam menggunakan dana hibah”, tambah Abdul Hadi

Dalam Sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mengundang narasumber dari Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan pihak terkait setempat lainnya.

Diketahui, Dana Hibah Tahun 2023 yang akan disalurkan lebih besar dari tahun sebelumnya.

Adapun penerima dana hibah tahun 2023 diantaranya sejumlah rumah ibadah, pesantren hingga organisasi.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait

banner 468x60