Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlidungan Anak (PPKBPPPA) HSS, Dian Marliana menjelaskan tahapan standardisasi Sekolah Ramah Anak yang telah dilalui oleh SMPN 1 Kandangan adalah Bimtek Standardisasi Lokus, Pengisin Evaluasi Mandiri 1 selama dua minggu, Audit oleh Tim Auditor, Pengisian Perbaikan atau Evaluasi Mandiri 2 selama tiga puluh hari, dan terakhit Audit Final oleh Tim Auditor Khusus Prov. Kalsel.
“Dengan penghargaan Sekolah Ramah Anak Terstandardisasi dan Rujukan Nasional oleh SMPN 1 Kandangan, maka telah menambah jumlah Sekolah Ramah Anak di Kab. HSS yang telah diterima sebelumnya oleh TK Munggu Raya Sungai Raya dan MTSN 1 HSS beberapa tahun lalu,” ungkapnya.
Turut berhadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan HSS, Siti Erma, para pejabat administrator dan fungsional lingkup Disdikbud dan DPPKBPPPA kab. HSS.
Reporter : Amutz
Editor: Nirma Hafizah





















