Wartaniaga.com, Banjarmasin – Bakal Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan H Muhammad Yamin IE akan memperjuangkan hak-hak masyarakat Banua, Rabu (28/12/2022).
Buya Yamin sapaan akrab pengusaha expedisi ini mengatakan bahwa tujuannya mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang selama ini belum terpenuhi secara adil.
“Saya ingin agar hak – hak masyarakat Banua bisa diperjuangkan dengan maksimal, apalagi kita mempunyai sumber daya alam yang melimpah,”ucap Buya Yamin yang juga menjadi Sekretaris Dewan Dakwah di Kalsel ini.
Untuk melengkapi persyaratan lanjutnya, hari ini kami menyerahkan berkas dukungan ke KPUD. Untuk dukungan sebanyak 2.690 suara dan tadi sudah diterima serta dinyatakan sah oleh KPUD.
Sementara itu, Sarmuji ketua KPUD Provinsi Kalsel mengatakan bahwa berkas HM Yamin sudah diterima dan dinyatakan sah serta berhak mengikuti pemilihan nanti.
“Ada 17 orang yang sudah meminta pengisian akun persyaratan manjadi bakal calon DPD, tetapi sampai saat ini baru ada 4 orang yang sudah memasukkan berkasnya, termasuk Bapak Muhammad Yamin,”terangnya.
Dia menambahkan, besok tanggal 29 Desember 2022 jam 21.59 WITA terakhir menyerahkan berkas dan upload akun.
“Bila sampai jam tersebut tidak mengpload akun dan menyerahkan berkas, maka pendaftar dinyatakan gugur mengikuti Balon DPD Provinsi Kalsel,”tutupnya.
Editor : Eddy Dharmawan