Terkait Tambang Ilegal, Pemkab Balangan Bentuk Tim Gabungan Terpadu

Perwakilan Dinas PUPR Balangan yang turut hadir dalam rapat koordinasi menyampaikan bahwa kelas jalan yang akan dilalui merupakan jalan Kabupaten dan tidak untuk hasil tambang dengan tonase yang berat sehingga apabila melintas akan menyebabkan keruskaan jalan dan Pemerintah Daerah yang rugi serta komplain dari masyarakat sekitar.
“Bahwa dengan adanya kegiatan tambang batubara ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan menjadi polemik di masyarakat yang pro dan kontra,” ujarnya.

Sementara, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Balangan akan mengambil sempel air yang diprotes warga akibat dari dampak tambang ilegal tersebut.

Dengan sederet permasalahan di atas, masing-masing pihak akhirnya sepakat untuk membentuk Tim Gabungan Terpadu yang dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Balangan H Abdul Hadi untuk menangani masalah tambang ilegal di Bumi Sanggam.

Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Aditya

Pos terkait