Wartaniaga.com, Paringin – Universitas Sapta Mandiri (UNIVSM) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan memperkuat sinergi dalam pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Balangan. Kerja sama tersebut dibahas dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kampus UNIVSM, Rabu (24/6/26).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, mengatakan pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di lingkungan kampus menjadi langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum terhadap inovasi, hasil penelitian, invensi, serta karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.
Menurutnya, keberadaan sentra tersebut tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan pendampingan, tetapi juga membuka peluang agar berbagai karya yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara ekonomi.
“Sentra Kekayaan Intelektual ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pencipta inovasi dan kreativitas. Selain itu, karya yang dihasilkan juga dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara ekonomi,” ujar Alex.
Selain itu, Kementerian Hukum juga mendorong keterlibatan UNIVSM dalam pengembangan Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di desa dan kelurahan. Saat ini terdapat sekitar 155 Posbankum yang memberikan layanan informasi hukum, konsultasi, mediasi konflik, hingga advokasi bagi masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, mahasiswa UNIVSM diharapkan dapat berpartisipasi melalui program magang maupun pendampingan administrasi di Posbankum yang ada di desa-desa.
“Mahasiswa bisa berkontribusi memberikan masukan, membantu administrasi, hingga mendukung layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat,” katanya.
Alex menilai Kabupaten Balangan memiliki potensi besar dalam bidang inovasi. Hal itu dibuktikan dengan prestasi daerah yang berhasil meraih penghargaan sebagai salah satu kabupaten terbaik dalam Innovative Government Award (IGA) 2025.
Ia berharap keberadaan perguruan tinggi di Balangan dapat melahirkan lebih banyak inovasi dan kreativitas yang berdampak bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Rektor UNIVSM Abdul Hamid menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan kepada kampus untuk terlibat dalam pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi peluang penting untuk meningkatkan kontribusi kepada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih karena diberikan kesempatan untuk menjadi bagian dari pengembangan Sentra Kekayaan Intelektual. Ini menjadi peluang bagi kami untuk berkontribusi lebih besar kepada masyarakat Balangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Sentra Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat besar bagi dosen dan mahasiswa, terutama dalam melindungi hasil riset, penelitian, dan karya inovatif dari berbagai bidang keilmuan.
UNIVSM juga menyatakan kesiapan mendukung pengembangan Posbankum dengan melibatkan mahasiswa, dosen, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kampus dalam pelaksanaan program dan pendampingan masyarakat.
“Kami siap mendukung dan berkolaborasi. Mahasiswa dapat berperan aktif di lapangan, sementara dosen dan LBH kampus akan membantu dalam pelaksanaan program maupun persiapan administrasinya,” ujar Abdul Hamid.
Melalui sinergi ini, perlindungan terhadap kekayaan intelektual diharapkan semakin kuat, akses bantuan hukum masyarakat semakin luas, serta membuka ruang yang lebih besar bagi mahasiswa untuk terlibat dalam pengabdian kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Reporter : Siti Nurjanah
Editor : Hariyadi



















