Terkait Tambang Ilegal, Pemkab Balangan Bentuk Tim Gabungan Terpadu

Tambah Kapolres, untuk proses pengangkutan batubara menggunakan jalur jalan Desa Kasai ke Desa Batumandi dan keluar ke jalan Provinsi.“Menurut keterangan Kades Guha bahwa yang melakukan penambangan adalah warga Binuang,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Batumandi Abdul Khair menegaskan, sampai saat ini Kecamatan Batumandi tidak ada menerima surat pemberitahuan secara resmi terkait adanya aktivitas tambang di Desa Guha.

“Aktivitas penambangan dilakukan beberapa orang dari luar Desa Guha mereka juga menyewa rumah di Desa Kasai Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan. Dari aktivitas penambangan tersebut sudah ada dampak perubahan air warna dari air sungai desa Riwa, Kecamatan Batumandi,” sebutnya.

Perwakilan Dinas Kehutanan Kabupaten Balangan, Edy mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan lokasi tambang batubara di Kecamatan Tebing Tinggi dan menyatakan bahwa lokasi jalan dan stockfile berada di wilayah Kabupaten Balangan dan lokasi tambang berada di Desa Nateh Kabupaten HST.

“Dalam pengecekan kami sempat dihalangi oleh para pengawas lapangan tambang ilegal sehingga menggunakan sarana drone untuk melakukan pengawasan. Adapun lokasi kegiatan tambang merupakan hutan produksi,” ucap Edy

Selain itu, perwakilan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan Didik Prasetyo Widyanto menegaskan, sampai saat ini lokasi tambang batubara di Desa Ju’uh, Kecamatan Tebing Tinggi maupun di Desa Guha, Kecamatan Batumandi di Kabupaten Balangan belum ada peningkatan masyarakat untuk mengajukan status kepemilikan tanah.

Pos terkait