Arifin Noor Harap Pelaku Usaha Tertib Administrasi

 

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata/Izin Usaha (TDUP) dan Perda Halal Kepariwisataan.

Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini diharapkan usaha pariwisata yang ada di Kota Banjarmasin akan lebih tertib secara administrasi guna meningkatkan dalam pelayanan.

Selain itu juga pihaknya berharap perangkat daerah di setiap Kecamatan dapat menjadi perpanjangan tangan dari SKPD terkait yaitu Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.

“Sosialisasi untuk TDUP, ada hubungannya dengan perizinan memang ada sertifikasi halal juga, OSS tadi kita sudah jelaskan juga kita ingin bahwa kegiatan baik itu pelaku usaha terutama Hotel, Rumah makan, Cafe, UMKM dan objek-objek wisata sudah dinyatakan dan sudah terdaftar,” ucap H Arifin Noor.

Menurutnya, masyarakat juga mengharapkan para pelaku usaha telah menstandarisasi usahanya agar masyarakat yang membeli tidak dirugikan.

“Dengan adanya sertifikasi halal ini maka nilai dari produk UMKM akan semakin meningkat dan dipercaya konsumen karena sudah terjamin kehalalannya,” kata H Arifin Noor.

Lanjut, hal ini merupakan bagian pembinaan supaya lebih gampang dan mudah apakah sudah standarisasi sesuai dengan harapan masyarakat agar tidak ada yang dirugikan bahwa makanan atau rumah makan tersebut sudah nyaman dan aman.

Kemudian, H Arifin Noor berharap semoga para pelaku usaha dan UMKM di Kota Banjarmasin dapat lebih maju serta profesional.

Editor: Aditya

 

Pos terkait