Study Komparasi Komisi II DPRD Kalsel Ke Disperindag Jatim, Banyak Peluang Usaha Perlu Dikembangkan

Wartaniaga.com, Surabaya- Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bertolak ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur dalam rangka tindak lanjut Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati antara kedua belah pihak pada tanggal 13 April 2022 yang lalu.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Suprastowo mengatakan kedatangan rombongan Komisi II DPRD juga mencari berbagai solusi yang dihadapi dalam SPK.

“Kita ingin kerjasama yang saling menguntungkan seperti yang sudah dilakukan,” harapnya.

Imam juga mengatakan penjajakan- penjajakan yang dilaksanakan oleh BUMD dan Bangun Banua dengan perusahaan daerah makanan yang ada di Provinsi Jatim perlu lebih dikembangkan.

“Kendati masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum bisa dilaksanakan sampai saat ini dengan baik,”ujarnya.

Ia menyakini, banyak peluang bisnis bagi warga Jatim untuk mengembangkan usaha-usaha di Kalsel. Terdapat teknologi hilirisasi dari produk-produk baik itu dibidang pertanian, perkebunan, peternakan yang mana nantinya antara Kalsel dan Jatim betul-betul saling memanfaatkan dan saling menguntungkan.

Selain itu, kunjungan Komisi II DPRD juga membahas tentang Fluktuasi dan Standar Harga Pangan (SHP).

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Yudi Ariyanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.

“Kunjungan kerja ini, disamping untuk kita saling mempererat hubungan silaturrahmi yang baik dan harmonis, tentu juga menjadi penting dan strategis, karena sebagai bentuk koordinasi dan menjalin kerjasama yang telah disepakti antara kedua belah pihak,” singkatnya.

Editor: Aditya

Pos terkait