Wartaniaga.com, Banjarmasin- Budaya banua dan kearifan lokal diharapkan masuk dalam pembelajaran di sekolah.
Keinginan tersebut diutarakan oleh Dra. Hj. Rachmah Norlias, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 dengan mengambil tema Budaya Banua dan Kearifan Lokal kemaren (4/6).
Antusiasme terlihat dari banyaknya peserta yang hadir yaitu dari Pengurus Wilayah Aisyiyah Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bu Amah sapaan akrabnya menggandeng Narasumber yang bernama Noorhalis Majid selaku Pemerhati Budaya Daerah dan Kearifan Lokal.
Bu amah mengatakan maksud dan tujuan dari terselenggaranya kegiatan Sosper kali ini, agar masyarakat mengetahui tentang Perda Budaya Banua dan Kearifan Lokal.
“Peserta ibu-ibu Pengurus Aisyiyah Wilayah Kalsel dan Pimpinan Aisyiyah Sekabupaten Kota di Kalsel, tujuannya menyebarluaskan Perda karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui Perda ini,”ucap Srikandi dari Partai PAN.




















