Sekda Kotabaru Minta SKPD Tertib Pemutakhiran Data

“Saya himbau kepada seluruh kepala SKPD Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar bisa meningkatkan perbaikan tata kelola keuangan dengan lebih baik lagi, salah satunya adalah dengan menindak lanjuti temuan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI, baik rekomendasi yang bersifat administrasi ataupun keuangan melalui kegiatan pemantauan tindak lanjut temuan yang dilakukan Inspektur Kabupaten Kotabaru, “ tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan BPR RI Kalsel, Suherman pemamaparanya tentang Dasar Hukum, BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat dan hasilnya diberitahukan secara tertulis kepada DPR, DPD dan DPRD,serta Pemerintah.

Aspek Hukum dalam tindak lanjut Rekomendasi LHP BPK, pejabat yang diketahui tidak melaksanakan tindak lanjut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“ Pejabat juga wajib memberi jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut rekomendasi untuk dokumen pendukung dalam rangka pelaksanaan tindak lanjut yang cukup kompeten, dan relevan serta telah diverifkasi oleh aparat pengawas intern, ungkap perwakilan BPK RI Prov Kalsel” jelasnya.

Reporter : anaq
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait