Pemko Hanya Bisa Jadi Penonton Perihal Naiknya Harga Migor

Disinggung apakah Pemko bisa mengambil kebijakan untuk menentukan HET minyak goreng kemasan sesuai harga keekonomian yang beredar dipasaran? Doyo menjawab, Pemko tidak punya kewenangan untuk membuat kebijakan seperti itu.

“Ketika pusat sudah menentukan harga Rp14 ribu untuk semua merk, dan pada akhirnya pemerintah juga yang mencabut kebijakan itu,” ujarnya.

“Tapi kita selaku pemerintah daerah tidak bisa kembali membatasi harga eceran tertinggi dipasaran,” tambahnya.

Ia mengaku, yang bisa lakukan pihaknya saat ini hanya melakukan monitoring kontrol terhadap stok dan distribusi ke pasar.

“Sehingga jika stok di pasaran terpenuhi maka ada kemungkinan harga tidak terlalu mahal karena stok terpenuhi,” pungkasnya.

Mama Icha salah satu pedagang di Pasar Cemara mengatakan, dirinya bahkan harus mencari Migor sendiri dipasar lain untuk bisa menjual kembali di kiosnya.

“Sales kosong, jadi saya mencari sendiri di pasar juga. Katanya (sales) di gudang sendiri juga kosong,” ucap Mama Icha, Sabtu (19/03).

Pos terkait