Anggota Dewan Yani Helmi Semprot Dua Pejabat Struktural di PP Batulicin

Anggota DPRD Kalsel kerap disapa Paman Yani itu, meminta kepada kedua pegawai struktural di Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin hendaknya dalam pelaksanaan BLUD harus dijalankan sesuai aturan yang telah ditentukan oleh kepala daerah.

Apabila semua urusan sudah selesai langsung datang ke Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, “saya masih ingat ada 12 UPTD yang dijadikan BLUD. Apabila kita anggap ada puluhan berstatus BLUD setidaknya ada satu contoh instansi yang bisa dilihat sebagai potensi besar dalam keberhasilan ini,” tuturnya.

Ia mengingatkan kepada dua orang pejabat tersebut agar tidak terlalu bertumpu seutuhnya dengan Kepala Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin.

Mengingat selama ini yang dia ketahui hanya pimpinannya saja melakukan penyelesaian proses peralihan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Saya juga menekankan jangan ditumpuk semuanya ke pimpinan, kerja harus sama-sama. Mana ada cerita, sampai saat ini kepalanya cuma berjuang sendiri untuk bisa mendirikan BLUD,” bebernya.

Terakhir dirinya minta seluruh pegawai Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin harus bersinergi menjadi tim yang solid.

“Instruksi Gubernur jangan dianggap remeh, peruntukkannya demi rakyat untuk pelayanan dan kesejahteraan juga pasti bagi instansi tersebut,” tegasnya.

Editor: Aditya
Foto: Ist

Pos terkait