Setiap penerbang drone wajib memiliki sertifikasi agar nantinya dapat dipertanggungjawabkan, dan sekaligus menjadi penjuru, pembimbing di daerah tugas masing-masing.
Hal ini dilakukan demi untuk keselamatan dan keamanan bersama baik dalam dunia kedirgantaraan maupun keamanan sendiri.
Demikian disampaikan oleh Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Yulmaizir Chaniago dalam sambutannya pada acara pembukaan Sertifikasi Drone Basic Remote Pilot (BRP) di Gedung Serbaguna asrama Haji Embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan. Sabtu, (04/12/2021).
Lebih lanjut, Danlanud Sjamsudin Noor menegaskan, untuk keselamatan dunia kedirgantaraan maka pengguna drone harus ditertibkan, agar tidak membahayakan bagi orang lain khususnya bidang penerbangan, kalau ada masyarakat menggunakannya yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan segera dilaporkan, yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
“Sosialisasi dan pelatihan penting, agar masyarakat paham sekaligus dapat menerbangkan drone dengan baik, aman, dan bertanggung jawab, oleh karenanya, peluang pelatihan yang sangat baik ini kiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, agar dapat menambah ilmu dan wawasan dalam penggunaan drone secara benar sesuai aturan yang ditetapkan serta mendapat sertifikasi sesuai ketentuan”, jelasnya.
Selanjutnya Paban II Puan Potdirga Spotdirga TNI AU Kolonel Pnb Agung Sasongkojati sebagai pimpinan instruktur latihan, yang juga menjabat sebagai Ketua Drone Indonesia saat memberikan pembekalan.



















