Di PHK, Karyawan PT SIS Sera Mengadu ke DPRD Balangan.

“Kami akan memperjuangkan hak dan nasib kami, terlepas dari itu hal ini bertujuan supaya di kemudian hari tidak terjadi lagi hal serupa untuk masyarakat lokal,” ungkapnya.

Hal tersebut mendapat perhatian dari Anggota DPRD Kabupaten Balangan, anggota komisi III, Syamsudin Noor menginginkan ada regulasi yang jelas agar di kemudian hari ada aturan untuk bisa mengayomi masyarakat Kabupaten Balangan untuk bisa bekerja di Perusahaan pertambangan.

“Artinya pihak DPRD Balangan mendukung langkah yang ditempuh Serikat pekerja dan untuk kebijakan Pemda yang berpihak kepada masyarakat Balangan akan diutamakan, karena itu akan berdampak terhadap inkam Daerah,” Katanya.

Terlebih untuk 9 orang yang datang untuk mengadukan nasibnya ke Kantor DPRD Balangan, untuk itu sekiranya di harapkan bisa di pertimbangkan lagi dan kalau bisa Kouta penerimaan karyawan yang berasal dari masyarakat Balangan dapat ditambah.

“Kami berharap apa yang kami sampaikan, dapat menjadi pertimbangan pihak perusahaan,” pungkasnya.

 

Reporter : Siti Nur Jannah
Editor : Nirma Hafizah

Pos terkait