Novan juga menambahkan bahwa kegiatan pendampingan hukum ini tidak diwajibkan secara umum bagi dinas dinas.
“Kami secara umum tidak, cuma kami membuka pintu, kami terbuka kepada Pemerintah Kabupaten, khususnya kepada dinas dinas yang mau berkenan meminta kami pendampingan ataupun memberikan bantuan hukum, ataupun mengajak kami kerjasama dalam hal pemberian bantuan hukum, kami terbuka untuk bisa membantu dan memberikan yang terbaik bagi kabupaten,” paparnya.
Novan menyebut proyek di Kabupaten HSU pada umumnya bagus, pekerjaannya bagus, yang di khawatirkan adalah terhadap hambatan – hambatan adanya gangguan didalam pelaksanaan pekerjaan.
“Proyek – proyek yang dilaksanakan oleh dinas – dinas, disitulah kita dapat memberikan bantuan ataupun pertimbangan hukum secara keperdataan kepada dinas – dinas yang memerlukan kami,” imbuhnya.
Reporter: Darma Setiawan
Editor: Aditya



















