Wartaniaga.com, Amuntai – Sinergitas dan kekompakan TNI – Polri dalam Ops Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) bersama Instansi terkait lainnya, dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota bersama Babinsa dan Aparat Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah daerah hukum Polsek Amuntai Kota Kabupaten HSU.
Polres HSU dan Polsek jajaran dalam memperkuat sinergitas TNI – Polri bersama instansi terkait lainnya gencar dilaksanakan terutama dalam penanganan covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota, Aiptu Rofik PN mengatakan, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan menghimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi aktivitas diluar rumah.
“Kegiatan tersebut terjaring 3 orang warga yang tidak memakai masker, langsung diberikan teguran dan dua pemuda lainnya diberikan tindakan fisik secara terukur berupa push up, sesuai Perda Kabupaten HSU No. 08 Tahun 2021,” ujar Aiptu Rofik.
Selain itu, dirinya menghimbau kepada warga lain dan memberikan pemahaman bahwa pentingnya pembatasan kumpulnya warga dalam meantisipasi penyebaran covid-19.
“Tidak segan-segan kami menyuruh warga untuk membubarkan diri, mana kala ada kumpulan warga dan sudah larut malam, pungkas Aiptu Rofik”
Atas arahan dan petunjuk Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Amuntai Kota Ipda Doni Hermawan, S.H mengutarakan dalam mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro perlunya kesadaran serta dukungan semua pihak termasuk warga setempat tiap Rukun Tetangga (RT) di Desa / Kelurahan, ucap Kapolsek.
“Hal ini untuk membangkitkan kesadaran dalam mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dimulai di tingkat Rukun Tetangga (Rt),” imbuhnya.
Reporter: Darma Setiawan
Editor: Aditya




















