Wartaniaga.com, Banjarmasin- Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Selatan telah menetapkan pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur dan wakil gubernur pasangan H Sahbirin Noor-H Muhidin.
Menurut, Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bapilu) Paman BirinMu DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, DR (HC). H Supian HK,SH,MH, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 01 sebagai pemenang pilkada Kalsel.
“Kami menghargai penetapan tersebut, akan tetapi apabila ada paslon yang merasa dirugikan, silahkan lakukan pengajuan ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia,” ucapnya saat jumpa pers di Gedung Golkar Kalsel, Minggu (20/12).
Ia menjelaskan sesuai dengan aturan, setelah ditetapkan sebagai pemenang, gugatan hanya ditujukan kepada KPU. Dirinya menyakini semua pelanggan maupun tuduhan telah terlewati dan tidak terbukti.
“Sebelum pemilihan sudah ada tuduhan, akan tetapi hal itu sudah terlewati,” ujarnya.
Selain itu dirinya juga mengkritik penggalan dana yang dilakukan oleh pasangan H Denny Indrayana-H Difriadi, berdasarkan aturan UU nomor 23 KPPU diperbolehkan mengumpulkan dana sebelum pemilihan.
“Akan tetapi setelah penetapan tidak boleh ada pengumpulan dana dari masyarakat, dalam UU Menteri Sosial dan Perda jelas dilarang,” bebernya.
Supian HK menghimbau jangan melibatkan masyarakat kepada pendapat yang berlebihan, dengan seolah-olah pengumpulan dana tidak ada pelanggaran.
Salah satu contoh terdapat masyarakat yang melakukan pemungutan sumbangan dijalan, ada pihak berwajib di bubarkan. Itukan kepentingan dirinya untuk mencari makan, apalagi ini untuk kepentingan diri sendiri mengorbankan masyarakat.
“Silahkan kepada pihak berwajib untuk menindak, kalau ada pelanggan silahkan ditindak, kalau tidak tentunya akan membahayakan,” bebernya.
Adapun dirinya telah membuktikan sendiri dengan melakukan transfer kepada nomor rekening yang tertera, alhasil dana yang dikirim masuk ke rekening pribadi Denny Indrayana.
“Hari ini saya membuktikan dengan transfer uang Rp 20 ribu, jelas sudah masuk, ini telah membuktikan,” katanya.
Dengan hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan paradigma masyarakat untuk melakukan hal serupa, dan mengakibatkan kondisi malas bekerja.
Reporter : Aditya



















