Demo Penolakan UU Ciptaker Jilid II Banjarmasin

“Kenapa tidak ingin mengikuti dengar pendapat di DPRD, buat apa, UU-nya sudah disahkan,” tegas Ahdiat.

Dia menyebut massa aksi tidak hanya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR-RI dan pemerintah, tapi juga kepada DPRD Kalsel.

“Massa tidak ingin berdialog dengan DPRD Kalsel dan menjadikan pertigaan Lambung Mangkurat sebagai mimbar bebas mahasiswa untuk berorasi menolak pengesahan UU Omnibus Law” tambahnya.

Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini mengatakan, tidak hanya cukup penolakan DRPD Kalsel terhadap pengesahan UU Omnibus Law, tetapi harus ada langkah dan upaya nyata.

Massa aksi mendesak Presiden Jokowi datang langsung ke Kalimantan Selatan dan langsung menerbitkan Perpu agar tidak ada lagi kekerasan selama gelombang aksi berlangsung di berbagai wilayah di tanah air.

“Tidak ada aksi yang sia-sia, hari ini kita membuktikan bahwa mahasiswa Kalsel menolak UU Omnibus Law,” tutupnya.

Reporter : Alpian Noor
Editor : Aditya

Pos terkait

banner 468x60