Pulau Belitung termasuk ke dalam Peta Geologi Lembar Belitung, Sumatera. Pulau ini memiliki kekayaan sumber daya alam berupa formasi batuan yakni berupa alumunium, pasir berkarbon, dan granit.
Dalam data yang diperoleh dari PIG, Granit di Babel termasuk dalam lajur timah berumur perma trias sebagai hasil magmatisme yang berhubungan dengan kejadian tektonik.
Ketika Geopark Kepulauan Babel diakui oleh UNESCO, maka geopark ini akan diakui pula oleh dunia. Tentunya, akan berefek pada peningkatan pariwisata di Pulau Babel dan juga nasional.
Pengembangan Geopark di Indonesia ini menjadi salah satu program kerja yang diamanahkan kepada Kementerian PPN/Bappenas melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019. Sesuai dengan Perpres ini, Kementerian PPN berkewajiban menyusun perencanaan nasional pengembangan taman bumi atau geopark.
Diharapkan keberadaan Geopark di Indonesia semakin banyak dikenal oleh masyarakat dunia dan menjadi destinasi pariwisata baru yang dicintai banyak orang.
Editor : Erwand
Sumber : Tim Komunikasi Publik
Kementerian PPN/Bappenas