Wartaniaga.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah rumah yang diduga terkait jaringan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Penggeledahan merupakan pengembangan dari penangkapan MR alias “Bos Gendut”, buronan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu. Selain rumah MR, petugas juga menyasar kediaman dua bandar lainnya, A alias Lopes dan Kimmul.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja/gorilla, uang tunai, senjata api, peluru, samurai, telepon seluler, serta kendaraan.
“Operasi ini ditujukan untuk memutus mata rantai distribusi narkoba yang selama ini meresahkan warga Kampung Bahari,” kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN RI, Brigjen Roy Hardi Siahaan.
Penindakan sempat diwarnai perlawanan. Sejumlah warga melemparkan kembang api ke arah petugas hingga aparat menggunakan gas air mata untuk mengamankan situasi.
BNN menegaskan pengembangan kasus masih dilakukan untuk memburu jaringan narkoba lainnya.
Reporter : Nathan
Editor: Aditya



















