Dijelaskannya pihak Owner ingin pengerjaan pembangunan tepat waktu dikarenakan dana pembangunan tersebut berasal dari Dana SBSN ( Surat Berharga Syariah Negara ) dari Kementrian Keuangan kepada Kemendikbud sebesar 36.4 M, dimana tidak semua perguruan tinggi bisa mendapatkan dana tersebut, Tanah Laut sendiri merupakan satu-satunya Kabupaten yang mendapatkannya.
” Atas dasar itulah kami selalu menekankan kepada pihak kontraktor agar pekerjaan mereka tepat waktu, apabila terlambat, maka pembangunan akan terhenti sampai disitu saja, tidak bisa lagi dilanjutkan, karena tidak ada lagi dana tambahan, kami tidak ingin hal tersebut terjadi ” jelasnya.
Terkait untuk masalah kesehatan para pekerja sendiri, pihak kontraktor sudah bekerjasama dengan Politala melalui klinik kesehatan, secara rutin melakukan pemeriksaan dua kali dalam seminggu terhadap para pekerja, demikian juga dengan penggunaan masker.
Sedangkan untuk perlengkapan keselamatan diri akan segera didatangkan oleh pihak kontraktor.
Hingga berita ini di terbitkan, belum ada perwakilan dari pihak kontraktor yang bisa ditemui untuk dimintai keterangan, pasalnya tanggapan dari perwakilan pihak kontraktor sebelumnya berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Penulis : Tony Widodo



















