Wartaniaga.com, Amuntai – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Dispersip HSU) lakukan pembekalan terhadap tenaga petugas audit pengelolaan administrasi kearsipan.
Kepala Dispersip HSU, Hj Lailatanur Raudhah mengatakan pembekalan tersebut dilakukan Dispersip HSU untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan administrasi kearsipan sesuai dengan ketentuan dan panduan.
“Arsip itu sangat penting bagi seorang Petugas pengelolaan administrasi kearsipan, mari kita perbaiki bersama dalam rangka tertib kearsipan.” Ujarnya saat membuka kegiatan di Aula Perpustakaan daerah HSU. Rabu (8/7)
Lanjutnya, meski pengelolaan administrasi kearsipan memiliki arti penting, namun dirinya menyayangkan masih ada sebagian orang yang beranggapan pengelolaan administrasi kearsipan itu merupakan hal yang biasa dan tidak sesuai dengan ketentuan.
“Semoga saja anggapan-anggapan tersebut tidak ada lagi dikemudian hari,” harapnya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga dilaksanakan didasari karena tahun 2021 mendatang seluruh pemerintahan daerah di seluruh Indonesia wajib melakukan pengawasan terhadap kearsipannya masing-masing.
Dirinya menghendaki tidak ada lagi SKPD atau instansi yang tidak menerapkan aturan standar dalam pengelolaan administrasi kearsipan karena sudah dibantu pembinaannya dari Dispersip.
Lailatanur juga berharap bagi para pengelola administrasi kearsipan di SKPD masing-masing tidak ragu meminta pendampingan dengan Dispersip agar proses pengelolaan kearsipan dapat berjalan dengan baik dan benar.
“Bersama kearsipan kita ciptakan SDM unggul untuk Hulu Sungai Utara Mantap” bebernya.
Sementara itu, dalam kegiatan yang dinarasumberi langsung oleh Kabid kearsipan Dispersip HSU H Karyanadi ini, para peserta kali ini di bagi menjadi dua kelompok, sesuai dengan peraturan protokol kesehatan covid 19 yang membatasi jumlah perserta.
Reporter : Darma Setiawan
Editor : Aditya



















