Wartaniaga.com, Banjarmasin – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan bersama para pemangku kepentingan resmi menutup rangkaian Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin, Minggu (5/7). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah di Kalimantan Selatan.
Selama penyelenggaraan, SYAFIF menghadirkan 20 stan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terdiri atas 17 Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, satu lembaga amil zakat, serta dua lembaga regulator.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh edukasi, konsultasi, hingga mengakses berbagai produk dan layanan keuangan syariah dalam satu lokasi.
Acara penutupan dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Haris Munandar, Ketua Organizing Committee Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (OC LIKS) Arjanto, pimpinan PUJK syariah, serta sejumlah pemangku kepentingan.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan, selama pelaksanaan SYAFIF masyarakat memperoleh berbagai layanan, mulai dari edukasi keuangan syariah, promosi produk dan layanan, konsultasi keuangan, layanan zakat, perlindungan konsumen, hingga akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga kemudahan dalam mengakses layanan keuangan syariah secara langsung,” ujarnya.
OJK mencatat, sejak rangkaian pra-acara pada 4 Juni 2026 hingga penutupan di Banjarmasin, SYAFIF berhasil membukukan penghimpunan dana melalui 27.599 rekening dengan nilai sekitar Rp96,72 miliar. Selain itu, realisasi pembiayaan, pegadaian, dan penjaminan mencapai Rp2,61 triliun dengan 977 rekening.
Secara keseluruhan, capaian sementara inklusi keuangan syariah melalui program tersebut mencapai sekitar Rp2,71 triliun dengan total 28.576 rekening. Nilai tersebut diperkirakan masih akan bertambah seiring pelaksanaan rangkaian pasca-acara SYAFIF di Jakarta dalam waktu dekat.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin Muhammad Ikhsan Alhak menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah karena selaras dengan budaya dan nilai-nilai masyarakat setempat.
Sebagai kota pembuka penyelenggaraan SYAFIF tahun 2026, Banjarmasin menjadi titik awal penguatan sinergi yang selanjutnya akan berlanjut di Jakarta, Semarang, Aceh, dan Makassar. OJK juga akan terus memperluas kolaborasi bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah di berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan.
Melalui kolaborasi tersebut, OJK berharap ekosistem keuangan syariah di Indonesia semakin inklusif, inovatif, dan berdaya saing sehingga mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional secara berkelanjutan.
Editor : Eddy Dharmawan



















