Wartaniaga.com,Banjarmasin-KPU kota Banjarmasin melanjutkan tahapan sosialisasi pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020. Langkah awalnya, KPU kota Banjarmasin menggelar sosialiasi kepada anggota partai dan 2 bakal calon independent atau perseorangan, di Banjarmasin, Rabu (17/6).
Menurut Ketua KPU kota Banjarmasin, Rahmiaty Wahdah, sembari menunggu alat kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, hand sanitzer dan pelindung wajah yang akan digunakan petugas lapangan, pihaknya akan melaksanakaan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pada 24 Juni sampai dengan 6 Juli 2020.
Ia mengatakan seharusnya kelengkapan APD untuk para petugas lapangan KPU kota Banjarmasin sudah tersedia sebelum tahapan verifikasi faktual dilaksanakan, mengingat kelengkapan tersebut sangat dibutuhkan petugas untuk melindungi diri dari COVID-19.
“Apabila tidak sesuai standar protokol kesehatan, nantinya KPU Kota Banjarmasin juga yang akan ditegur pemerintah,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan.
Sementara itu, pihaknya telah mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp. 7M kepada KPU-RI namun hingga saat ini belum mendapat jawaban.
Bagi Wahdah, dana itu diperlukan untuk perlengkapan APD menghadapi Pilkada 2020 di tengah pandemi. “Dana tersebut adalah dari APBN Pusat, namun usulan ini masih belum ada kepastian dari KPU-RI,” ucapnya.
Sekedar diketahui, syarat untuk menjadi bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin melalui jalur Independent harus memiliki 38.003 keping KTP dari 3 kecamtatan dan juga dilengkapi dengan formulir B1.1-KWK perseorangan sebagai bukti dukungan masyarakat Kota Banjarmasin. Dan mulai tanggal 24 Juni mendatang hingga 6 Juli 2020 KPU kota Banjarmasin akan melakukan verifikasi faktual.
Reporter : Nurul Fata
Editor : Yudha Aditya




















