Wartaniaga.com,Banjarmasin- Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak akan menambah anggaran untuk penanganan Covid-19 terkait pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di kota dengan julukan Seribu Sungai itu.
Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, keputusan itu sesuai dengan hasil rapat bersama perwakilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin yang dilakukannya beberapa waktu lalu..
Dengan demikian, pihaknya mengaku hanya akan melakukan revisi anggaran bersama Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk keberlangsungan kebijakan PSBB tahap II tersebut.
“Kita akan maksimalkan anggaran sebesar Rp 51 Milyar dari alokasi, dana di beberapa SKPD yang sudah ada untuk penanganan penyebaran Covid-19 di kota ini,” ucapnya pada awak media, Jumat (08/05) siang.
Termasuk untuk jumlah warga terdampak penerima bantuan sosial (bansos) yang saat ini sudah berjumlah 52 ribu kepala keluarga.
“Dari jumlah itu, baru 43 ribu kepala keluarga di 7 kelurahan yang menerima bansos ini, masih banyak yang belum,” ungkapnya.

Sehingga, pihaknya akan berfokus pada warga terdampak yang belum menerima bansos pada PSBB tahap pertama kemarin.
“Jadi yang kemarin sudah menerima bansos harap maklum, karena pada PSBB tahap II ini, masyarakat yang kemarin belum sempat mendapatkan bantuan lah yang akan diprioritaskan untuk mendapatkannya,” jelasnya.
Penulis : Fadlan
Foto : dok



















