Wartaniaga.com, Martapura- Mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corana, Kepala Desa Penggalaman, kecamatan Martapura Lama, Kabupaten Banjar, Johny motori warganya tangkal covid-19.
Bersama warga, ia bahu-membahu melakukan penyemprotan desinfektan ke rumah-rumah warga, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.
Bukan itu saja, dirinya juga membagikan masker ke setiap warga sebagai bentuk kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakatnya.
“ Penyemprotan juga kami lakukan untuk mobil dan motor warga yang keluar masuk desa ini,” terangnya saat ditemui wartaniaga.com, Sabtu (16/5) sore.
Selain itu, kebijakan aparat desa setempat menegaskan agar jangan berkumpul-kumpul atau melakukan kegiatan yang menghimpun orang banyak.
“ Kami minta warga tetap di rumah masing-masing. Dan kalau pun ada keperluan mendesak boleh keluar tapi tetap memakai masker dan jaga jarak aman,” ujarnya.
Demi menjaga warganya, Johny juga membatasi warga luar untuk datang ke desanya khususnya untuk aktivitas memancing.
“ Mengingat desa Penggalaman dikenal dan banyak diminati sebagai daerah pemancingan, untuk itu kami juga memberikan peringatan untuk warga dari luar untuk sementara waktu tidak memancing di kawasan desa Penggalaman. Peringatan ini bukan hanya untuk pemancing tetapi juga untuk warga atau tamu dari luar,” tandas Johny.
Johny memperingatkan, apabila masih ditemukan ada warga yang memancing, maka peralatan pemancingannya akan disita.
Dikatakannya, dalam upaya mendukung PSBB di Kabupaten Banjar, pihaknya akan mengaktifkan posko penjagaan. “ Selain untuk menjaga keluar masuknya warga, posko ini juga berfungsi sebagai saran sosialisasi kepada warga agar sebisa mungkin bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini,” jelasnya.
Ia juga menghimbau kepada warganya agar tetap tenang dalam menghadapi keadaan ini. “Kembali kami menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Dan yang terpenting tetap menjalankan himbauan dari pemerintah,”kata mengakhiri.
Reporter : M Hidayatullah
Editor : Didin Ariyadi