Wartaniaga.com,Pelaihari- Bupati Tanah Laut, Sukamta, lakukan pelantikan kepada 52 kepala desanya sekaligus pengambilan sumpah jabatan di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, (19/2).
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Laut, Sukamta, mengingatkan kepada Kepala Desa yang dilantik agar jangan sampai terjerat kasus hukum karena salah dalam menggunakan dana desa ataupun hal-hal lain yang bertentangan dengan regulasi yang berkenaan dengan tugas, fungsi, maupun kode etik yang harus dijunjung tinggi oleh seorang Kepala Desa.
Bupati Ingatkan Para Kades
Sukamta menegaskan kepada para Kepala Desa, agar semua dana desa dapat di kelola dan dimanfaatkan dan di pertanggung jawabkan sebaik-baiknya sesuai aturan yang berlaku.
Ditambahkannya, kepada Kepala Desa terpilih agar tidak tersandung kasus narkoba atau zat aditif lainnya, karena hal tersebut tidak hanya mencoreng nama desa, tapi juga pemerintah Kabupaten.
” Tak lupa saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para mantan Kepala Desa atas jasa dan darma bakti selama menjabat sebagai Kepala Desa ” tutup Sukamta.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin, dalam sambutannya mengatakan, salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan organisasi adalah fungsi kepemimpinan, karena dapat memadukan mekanisme koordinasi, pengendalian, penerapan aturan, pelaksanaan tugas dan hirarki.
” Saya menghimbau kepada saudara-saudara yang membuat kebijakan dalam sebuah peraturan desa, khususnya dalam mengimplementasikan APBDes, harus di bahas dan di setujui bersama antara pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa serta harus di kelola dengan asas tranparansi, akuntabel dan partisipatif ” jelas Muslimin.
Reporter : Tony Widodo
Editor : Mukta