Wartaniaga.com, Banjarmasin – Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Seribu lebih buruh dari berbagai perusahaan di Kalsel demo di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (19/2).
Para buruh memulai aksi dengan berjalan kaki dari Halaman parkir Mesjid Raya Sabilal Muhtaddin menuju Rumah Rakyat Provinsi Kalsel.
Dengan pengamanan ketat dari pihak Kepolisian, ribuah buruh dengan tertib mengikuti arahan untuk memposisikan diri dalam menyampaikan aksi.
Biro Hukum Konfederasi Zerikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Sumarlan mengatakan 10 Februari 2020 Draf RUU Omnibus Law sudah resmi diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk digodok.
“Sudah barang tentu kami mempelajari dari Draf Omnibus Law, terdapat 60 pasal yang diredupsi, dikurangi, bahkan dihapus,” ucapnya sesat demo sudah berlangsung, Rabu (19/2).
Alasan Buruh di Kalsel Tolak Omnibus Law
Berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, ada 3 prinsip yang ditemukan yakni, tidak adanya suatu kepastian kerja (Job Security, kepastian satuan pendapatan (Income Security), dan jaminan sosial (Sosial Security).