Pemko Terus Upayakan Revitalisasi Pasar Sudimampir Baru

Pemko Terus Upayakan Revitalisasi Pasar Sudimampir Baru

Selain itu, Tezar menjelaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan penetapan lokasi yang jelas untuk para pedagang selama tahap reviltalisasi tersebut berjalan, serta merampungkan tahap administrasi lainnya.

Sebelumnya, para pedagang sekaligus pemilik kios yang ada di Pasar Sudimampir Baru itu memberikan surat penolakan terhadap pembangunan revitalisasi bangunan pasar tersebut. Sehingga Pemerintah Kota Banjarmasin kesulitan dalam memulai pembangunan itu.

“Mereka menuntut pembangunan revitalisasi ini diundur hingga akhir masa SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) yang akan berkahir pada tahun 2025 nanti,” jelas Tezar.

Namun, tezar melanjutkan, dalam hal ini pemerintah tidak ambil diam dengan melakukan penawarkan beberapa konvensasi terkait hak mereka yang masih ada dalam 5 tahun kedepan

“Nanti akan disampaikan oleh pihak investor kepada para pedagang yang menolak ini,” lanjutnya.

Ia memebeberkan bahwa revitalisasi tersebut meliputi keseluruhan bagian bangunan yang ada disana. Pasalnya kawasan tersebut masih dalam satu hamparan, yaitu mulai dari Pasar Ujung Murung, Pasar Besar hingga blok keramik yang ada di Pasar Sudimampir Baru.

“Intinya Pemerintah akan mencari solusi agar revitalisasi ini bisa dilaksanakan secepatnya, sesuaindengan arahan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” tutupnya.

Reporter : Fadlan Zakiri
Editor : Hamdani
Foto : Fadlan Zakiri

Pos terkait