Meski Ilegal, Satpol PP Tetap Toleransi Pasar Kaget

Meski Ilegal, Satpol PP Tetap Toleransi Pasar Kaget

Sebelumnya tidak ada laporan tentang kegiatan pasar kaget disana, namun ketika ada laporan masyarakat terutama pengguna jalan yang merasa terganggu dan dirugikan akibat keberadaan pasar tersebut. Pihaknya langsung bergerak bersama jajaran Kepolisian dan TNI untuk melakukan penertiban.

“Sama halnya dengan pasar pagi di Kayutangi Ujung dekat lapangan sepak bola Kayutangi. Itu awalnya tidak mengganggu, tapi lama-kelamaan pasar itu meluber ke bahu jalan sehingga mengganggu pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Makanya kita tertibkan,” runutnya.

Lanjutnya, ia menyampaikan, Satpol PP Kota Banjarmasin tidak ingin menghalangi warga banjarmasin dalam hal mencari nafkah. Namun dengan satu catatan harus tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kita masih memberikan toleransi dengan keberadaan pasar tungging berjalan ini, selama tidak merugikan masyarakat. Soalnya sebagian besar masyarakat merasa terbantu dan menjadikan hiburan dengan adanya pasar itu,” tandasnya.

Namun ia menegaskan kembali, jika keberadaan pasar tersebut mengganggu kenyamanan dan ketertiban di masyarakat, segera untuk melaporkannya kepada pihak kelurahan dan kecamatan setempat terlebih dahulu.

“Pihak Satpol PP tidak akan bertindak kalau tidak ada laporan dari pihak kelurahan dan kecamatan kalau Pasar Tungging yang ada diwilayahnya mengganggu masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Fadlan Zakiri
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Fadlan Zakiri

Pos terkait