Pernikahan Dini Picu KDRT dan Perceraian

istrigub

Wartaniaga.com, Banjarmasin – Bahaya dari pernikahan dini berdampak pada gangguan fisik serta mental yang mengakibatkan resiko rentan kepada keturunan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menanggapi hal itu, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalimantan Selatan, Hj Raudatul Jannah mengatakan pihaknya menjadikan hal ini sebagai fokus perhatian utama agar angka pernikahan usia muda dapat diturunkan.

“Usia anak yang belum siap dinikahkan secara fisik dan mental akan beresiko pada keturunannya, belum siap dalam pola asuh mendidik anaknya, belum lagi terputusnya pendidikan ketika pernikahan usia dini,”ucapnya dalam Jumpa Pers HKSN di Gedung PWI Kalsel, Selasa (17/12).

Pernikahan Dini

Wanita yang kerap disapa Acil Odah ini menyebut, pernikahan dini juga bakal berimbas pada perceraian serta KDRT, akibat dari belum matangnya secara mental pasangan suami istri itu.

“Kalau menikah usia anak tentu saja berimbas pada perceraian, karena lama untuk mendapatkan penyesuaian di dalam rumah tangganya disebabkan adanya ego masing-masing,” katanya.

Disaat ada masalah si anak tidak bisa mendapatkan jalan keluarnya sehingga perceraian lah ujungnya,” tambahnya.

Ia berasumsi, upaya untuk menurunkan kasus pernikahan dini ini adalah hal yang sangat diperlukan, untuk memberikan manfaat positif akan hal itu maka perlu digelar sosialiasi ke masyarakat agar angka pernikahan dini menurun.

“Memang angka pernikahan dini di Kalsel menurun, tapi untuk lebih jelasnya serta datanya diranah Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3A),”tutupnya.

Reporter : Aya
Editor : Muhammad Zahidi
Foto : Aya

Pos terkait

banner 468x60